Adik Syahrini Akui Salah Comot Foto Siomay Chef Devina Hermawan, Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Jakarta, 8 Oktober 2025 (cvtogel daftar)— Publik tengah dihebohkan dengan insiden penggunaan foto tanpa izin. Yang melibatkan Chef Devina Hermawan dan Aisyahrani, adik sekaligus manajer artis ternama Syahrini. Foto siomay milik Chef Devina diketahui digunakan sebagai materi promosi oleh brand kuliner milik Aisyahrani, Pawon Bu Cetar, tanpa seizin pemiliknya.


Kronologi Kasus

Kisruh bermula ketika warganet menemukan bahwa salah satu unggahan akun Pawon Bu Cetar menampilkan foto siomay identik dengan foto hasil karya Chef Devina Hermawan. Foto tersebut digunakan untuk mempromosikan produk siomay yang dijual dengan harga sekitar Rp173.880 untuk 20 buah.

Chef Devina kemudian mengonfirmasi bahwa foto tersebut memang hasil karyanya dan ia tidak pernah memberikan izin ataupun menjalin kerja sama dengan pihak Pawon Bu Cetar.

“Itu foto milik saya. Tidak ada kerja sama apa pun dengan pihak yang bersangkutan,” ujar Chef Devina melalui pernyataan di media sosial.


Permintaan Maaf Aisyahrani

Setelah unggahan tersebut viral dan menuai kecaman publik, pihak Pawon Bu Cetar akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Aisyahrani, mewakili timnya, mengakui kesalahan tersebut dan menyebut kejadian itu merupakan kelalaian internal, bukan tindakan yang disengaja.

“Kami memohon maaf kepada Chef Devina Hermawan atas ketidaknyamanan ini. Tim kami lalai dalam penggunaan foto dan tidak bermaksud mengambil karya pihak lain,” ungkap Aisyahrani dalam keterangan tertulis yang dikutip dari VOI.id.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menghapus seluruh konten yang menggunakan foto tersebut dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati di masa mendatang.


Tanggapan Chef Devina

Meski mendapat dukungan publik dan sejumlah tawaran bantuan hukum, Chef Devina memilih tidak memperpanjang masalah ke ranah hukum.
Ia menilai permintaan maaf dari pihak yang bersangkutan sudah cukup, serta berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pelaku bisnis kuliner agar lebih menghargai hak cipta dan karya orang lain.

“Saya apresiasi permintaan maafnya. Semoga ini bisa jadi pembelajaran bagi semua pihak,” tulis Chef Devina dalam unggahan di Instagram-nya.


Aspek Hukum & Reaksi Publik

Menurut UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, penggunaan karya orang lain tanpa izin, termasuk foto atau konten visual, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta dan berpotensi mendapat sanksi hukum.

Publik pun menyoroti pentingnya etika digital dan profesionalisme dalam berbisnis. Banyak warganet yang mendukung langkah santun Chef Devina sekaligus mengingatkan agar pelaku usaha lebih menghargai hasil karya kreator konten.


Penutup

Kasus “comot foto siomay” ini menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap karya memiliki nilai dan perlindungan hukum. Kesadaran terhadap hak cipta bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal etika menghargai kreativitas orang lain.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *